Gatot Sudjito: Transparansi, Hasil Paling Signifikan Reformasi 1998

23-11-2015 / KOMISI II

Selama masa orde baru, DPR masih cenderung menjadi tangan kekuasan, tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya, mengontrol kekuasaan. Baru setelah memasuki reformasi 1998, telah membawa perubahan bagi parlemen di Indonesia. Berbagai aturan telah membuat dan memosisikan DPR menjadi Lembaga Parlemen yang modern. MPR yang sebelumnya menjadi Lembaga Tertinggi Negara, kini posisinya sejajar dengan DPR sebagai Lembaga Tinggi Negara.

Demikian dikemukakan anggota DPR Gatot Sudjito pada acara Parlemen Kampus di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten (Jumat (20/11).

Menurutnya, memasuki era reformasi yang ditandai dengan keterbukaan informasi, merupakan  sebuah era baru bagi bangsa ini untuk menapaki jejak kemajuan berdemokrasi. Transparansi menjadi salah satu syarat utama yang harus hadir dalam seluruh sistem kita.

“Transparansi diperlukan agar kekuasaan lembaga negara dapat dikontrol oleh masyarakat umum sebagai "pemegang" kedaulatan. Untuk menopang ini, kita telah membentuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar semua lembaga negara, tarmasuk DPR menyediakan ruang keterbukaan informasi,” jelas anggota Komisi II DPR ini.

Sebagai tindak lanjut, kata anggota Komisi II DPR ini, berbagai regulasi telah dibentuk agar terjadi transparansi di semua lini. Hal ini sebagai sarana untuk membuka kran kebebasan ruang publik, sehingga terjadi proses check and balances. Keterbukaan dan transparansi ini adalah hasil yang paling signifikan dalam reformasi 1998 yang telah didorong dan diwujudkan dengan tetesan perjuangan seluruh rakyat, khususnya mahasiswa.

Ditambahkan politisi FPG ini, transparansi tidak hanya membuka ruang kotrol masyarakat sipil dan swasta seperti mahasiswa serta civil society, tetapi juga akan memudahkan antar lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk saling kontrol satu sama lain. Transparansi akan mendorong terjadinya keseimbangan sehingga terbangun kerjasama yang utuh dan integral antar seluruh elemen negara.

Ditengah berbagai macam perubahan tersebut,  maka kehadiran parlemen modern menjadi tuntutan zaman yang tidak dapat dihindari. Ada beberapa alasan mengapa parlemen modern menjadi tuntutan. Revolusi bidang teknologi informasi membentuk masyarakat semakin terbuka. Revolusi informasi yang sebelumnya tertutup, kini sudah terbuka. Revolusi informasi ini berdampak ke ruang politik sehingga sistem pemerintahan yang tertutup atau otoriter, tidak digemari. “ Inilah alasan mengapa juga terjadi reformasi 1998,” ungkap Gatot.

Adapun ciri dan bentuk parlemen modern adalah partisipasi publik dan keterbukaan informasi. Seluruh rakyat bebas untuk mengakses informasi dan menyampailan pendapatnya. Membuka partisipasi dan akses informasi publik dengan cara mengadakan pusat pemberitaan parlemen yang memberitakan seluruh aktifitas parlemen dalam menjalankan fungsinya.

Selain itu, adanya televisi parlemen, museum dan perpustakaan yang berbasis online menjadi ciri kuat parlemen modern yang ditopang dengan penguatan peran parlemen melalui pemanfaatan teknologi informasi. (spy,mp), foto : supriyanto/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...